IDX
  • Data Pasar
  • Produk & Layanan
  • Perusahaan Tercatat
  • IDX Syariah
  • Anggota Bursa & Partisipan
  • Berita
  • Peraturan
  • Investor
  • Tentang BEI
  • Produk & Layanan
  • Exchange-Traded Fund (ETF)

Exchange-Traded Fund (ETF)

Meskipun ETF pada dasarnya adalah reksa dana, produk ini diperdagangkan seperti saham-saham yang ada di bursa efek. ETF merupakan penggabungan antara unsur reksa dana dalam hal pengelolaan dana dengan mekanisme saham dalam hal transaksi jual maupun beli.

ETF adalah Reksa Dana berbentuk Kontrak Investasi Kolektif yang unit penyertaannya diperdagangkan di Bursa Efek.
image
Selengkapnya
Selengkapnya

Informasi Umum ETF

ETF

Berikut beberapa perbedaan ETF dengan Reksa Dana:

     Stock Mutual Fund ETF
Perdagangan melalui Via Manajer Investasi atau Agent Penjual Reksa Dana
  • Dealer Partisipan di Pasar Primer
  • Broker manapun di Pasar Sekunder
Minimum pembelian 1 unit Pasar primer: Creation unit ( = 1000 lot = 100.000 unit)
Pasar sekunder: 1 Lot (100 unit)
Biaya Transaksi Biaya pembelian dan penjualan kembali (umumnya 1% hingga 3%) Sesuai dengan biaya komisi broker/broker fee
Risiko Transaksi Risiko Manajer Investasi dari pengelolaan portofolio Dapat dikontrol (lebih rendah) karena transaksi jual/beli ETF dapat dilakukan setiap saat selama jam bursa berlangsung
Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan (NAB/UP) Perhitungan NAB/UP dilakukan satu kali setelah penutupan jam Perdagangan di BEI Perhitungan indikasi NAB/UP (iNAV) dilakukan setiap saat selama jam perdagangan BEI
Harga Akhir hari Real time
Underlying Saham Indeks Acuan
Settlement T+7 (tujuh hari setelah transaksi dilakukan) T+2 (dua hari setelah transaksi dilakukan)
Dealer Partisipan Tidak ada Ada

 

Dealer Partisipan adalah Anggota Bursa yang bekerja sama dengan Manajer Investasi (MI) pengelola ETF untuk melakukan penjualan atau pembelian Unit Penyertaan ETF. Saat ini di Indonesia terdapat 9 (sembilan) Dealer Partisipan, yaitu:

No

Kode

Nama Anggota Bursa

1

PD

Indo Premier Sekuritas

2

DH

Sinarmas Sekuritas

3

CC

Mandiri Sekuritas

4

DX

Bahana Sekuritas

5

KK

Phillip Sekuritas Indonesia

6

YP

Mirae Asset Sekuritas Indonesia

7

GR

Panin Sekuritas Tbk

8

BQ

Korea Investment and Sekuritas Indonesia

9

SQ

BCA Sekuritas

 

Keuntungan ETF

Berikut ini merupakan keunggulan investasi pada ETF dibandingkan dengan alternatif investasi lainnya:


Tujuan Berinvestasi ETF

Tujuan dari berinvestasi ETF adalah sebagai berikut:

    1. Diversifikasi: Diversifikasi secara otomatis atas beberapa saham unggulan dalam sekali order.

    2. Fleksibilitas: Memanfaatkan fleksibilitas jual/beli yang tinggi, karena dapat langsung melakukan pembelian maupun penjualan ETF selama jam bursa berlangsung selayaknya saham.


Mekanisme Transaksi ETF

Berikut ini merupakan mekanisme transaksi ETF :


Peraturan ETF

Pengawasan ETF dilakukan oleh tiga pihak, yakni OJK, BEI dan KSEI. Transaksi ETF di Indonesia diatur oleh peraturan berikut ini:

Indicative Net Asset Value (iNAV)

Indicative Net Asset Value (iNAV) merupakan suatu pengukuran intraday NAV dari produk ETF dan mencerminkan current market value dari seluruh aset yang ada dalam basket portfolio suatu ETF. iNAV ETF dipublikasi di website BEI selama jam perdagangan Bursa, dan dapat digunakan sebagai referensi sederhana untuk mengetahui nilai wajar dari suatu ETF pada saat itu. Ketersediaan informasi iNAV ETF di website BEI dapat semakin memberikan highlight atas aspek transparansi ETF, di samping publikasi atas informasi Portfolio Composition File (PCF) ETF yang juga dapat diakses investor melalui website BEI.

iNAV ETF yang ditampilkan di website BEI dikalkulasi berdasarkan informasi pada Portfolio Composition File (PCF) per basket yang disampaikan oleh Manajer Investasi Penerbit ETF kepada BEI, dan data current price saham underlying ETF tersebut, tanpa memperhitungkan aspek liabilities (fees and cost) dari suatu ETF. Metodologi perhitungan iNAV ETF adalah sebagai berikut:

Adapun saat ini BEI hanya melakukan kalkulasi iNAV atas ETF berbasis saham.

Baru! ETF Emas

ETF Emas adalah Reksa Dana berbentuk Kontrak Investasi Kolektif yang Unit Penyertaannya diperdagangkan di BEI dengan aset yang mendasari berupa emas.  ETF Emas menjadi cara baru mendapatkan eksposur terhadap emas melalui pasar modal Indonesia dengan aset dasar emas dan transaksi yang dilakukan di BEI.

ETF Emas di Indonesia dikembangkan dengan kriteria dasar sebagai berikut:

Kriteria

Keterangan

Kebijakan Investasi

Minimum 95% dana dialokasikan pada aset emas, dan maksimum 5% pada instrumen pasar uang, deposito, dan/atau kas dan setara kas

Standar Emas

Emas murni dengan standar tingkat kemurnian:

  • 99,9% (SNI 8080:2020 Certified – Local Standard); atau
  • 99,5% (LBMA Certified – International Standard)

Penyedia Emas

Kegiatan Usaha Bulion yang memiliki izin dari OJK untuk melakukan perdagangan emas, atau pihak lain yang disetujui OJK

Penyimpan Emas

Pihak yang ditunjuk oleh Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian (KSEI) atau Bank Kustodian. Saat ini yang memperoleh penunjukan adalah Kegiatan Usaha Bulion yang memiliki izin usaha penitipan emas dari OJK


ETF Emas dalam Portofolio Investasi

Secara historis, kinerja investasi emas memiliki karakteristik pergerakan yang berbeda dengan kelas aset lainnya seperti saham dan obligasi. Perbedaan karakteristik tersebut dapat memberikan fungsi diversifikasi dalam portofolio. Saat pasar sedang bearish, terjadi inflasi, ketidakpastian suku bunga, hingga masalah geopolitik, emas dapat menjadi penyeimbang dalam portofolio investasi. Emas dapat dimanfaatkan sebagai aset lindung nilai yang melengkapi diversifikasi investasi.

Diversifikasi

Penyimpan Nilai 

Ketahanan saat terjadi ketidakpastian

Pergerakan emas tidak selalu searah dengan kelas aset lainnya, sehingga dapat membantu membentuk portofolio dengan sumber risiko dan potensi imbal hasil yang lebih beragam. Emas telah digunakan sebagai aset penyimpan nilai dalam jangka panjang dan diperdagangkan secara global. Secara historis, emas menunjukkan karakteristik defensif dalam sejumlah periode tekanan pasar dan ketidakpastian ekonomi. Pola tersebut tidak terjadi dalam setiap kondisi pasar.

Penting untuk dipahami: Harga emas tetap dapat naik maupun turun. Performa historis tidak menjamin kinerja di masa mendatang dan fungsi lindung nilai tidak bersifat pasti.

Keunggulan Investasi ETF Emas

  1. Mudah diperdagangkan
    Dapat dibeli dan dijual melalui aplikasi online trading sekuritas yang terhubung ke Bursa selama jam perdagangan Bursa, sebagaimana jual/beli saham.
  2. Terjangkau
    Pembelian/penjualan melalui Bursa dapat dilakukan mulai dari 1 lot (100 Unit Penyertaan ETF).
  3. Dikelola secara professional
    Portofolio ETF Emas dikelola oleh Manajer Investasi dan diadministrasikan oleh Bank Kustodian sesuai ketentuan pasar modal.
  4. Didukung emas fisik
    Dana yang dikelola ETF Emas ditempatkan pada emas fisik yang memenuhi standar kemurnian yang dipersyaratkan, dan disimpan pada lembaga yang kredibel dengan vault berkeamanan tinggi.
  5. Transparan
    Komposisi portofolio atau Portfolio Composition File (PCF) ETF Emas dipublikasikan setiap hari oleh Manajer Investasi di website Bursa.
  6. Didukung Dealer Partisipan
    Dealer Partisipan berperan mendukung proses creation/redemption Unit ETF serta mendukung likuiditas perdagangan ETF di Bursa.

Ilustrasi Pembentukan Unit Penyertaan ETF Emas

*Penyedia Emas & Penyimpanan Emas adalah Kegiatan Usaha Bulion, saat ini dilaksanakan oleh Pegadaian

Portfolio Composition File ETF Emas

Portfolio Composition File (PCF) adalah informasi terkait isi portofolio ETF Emas yang dipublikasikan setiap hari oleh Manajer Investasi melalui website BEI. Dengan mengakses informasi tersebut, investor dapat mengetahui:

  1. Jumlah Unit ETF yang beredar
  2. Satuan Unit Kreasi (basket) ETF, yaitu berapa jumlah Unit Penyertaan yang membentuk satu Unit Kreasi / satu basket ETF. Contoh: 1 Unit Kreasi = 100.000 Unit Penyertaan.
  3. Jumlah Miligram aset emas dalam satu satuan unit kreasi (basket), yang direpresentasikan oleh Electronic Gold Receipt (EGR) sebagai bukti kepemilikan emas fisik.
  4. Besaran komponen kas dalam satu satuan unit kreasi (basket).

Investor dapat mengakses PCF ETF Emas di halaman website BEI berikut:

Selanjutnya, berdasarkan informasi pada PCF ETF Emas tersebut dan informasi referensi harga wajar underlying ETF Emas yang dipublikasikan oleh penyedia emas setiap harinya, maka investor dapat melakukan perhitungan NAV indikatif suatu ETF Emas sebagai acuan harga wajar atas unit penyertaan ETF Emas yang ditransaksikan di Bursa.

Cara Bertransaksi ETF Emas

Investor dapat bertransaksi ETF Emas melalui dua cara:

  1. Membeli / menjual ETF Emas melalui Dealer Partisipan, dengan satuan transaksi besar (minimum 1 Basket / 1 Unit Kreasi)
    Untuk pesanan beli/jual ETF Emas dalam jumlah besar, investor dapat melakukan secara langsung dengan Dealer Partisipan ETF Emas. Pihak Dealer Partisipan akan memfasilitasi proses penciptaan / pelunasan ETF Emas dalam satuan Unit Kreasi / Basket, termasuk melakukan pembelian / penjualan underlying ETF Emas untuk memenuhi pesanan investor tersebut.


  2. Membeli / menjual ETF Emas melalui Bursa, dengan satuan transaksi kecil (minimum 1 lot = 1 Unit Penyertaan)
    Prosesnya sama mudahnya seperti bertransaksi saham. Cukup buka aplikasi investasi, pilih produk ETF Emas yang tersedia di Bursa, lalu masukkan pesanan beli/jual pada harga dan jumlah yang diinginkan investor. Begitu transaksi match dengan pihak lawan transaksi, perpindahan Unit ETF Emas langsung terefleksi pada portofolio investor.

Perlu Dipahami Sebelum Bertransaksi ETF Emas

  1. Unit Penyertaan ETF Emas
    ETF Emas memiliki underlying berupa emas fisik, namun transaksinya sendiri tidak berdasarkan gramasi seperti jual/beli emas batangan, melainkan dalam bentuk Unit Penyertaan. Untuk transaksi melalui Bursa, 1 lot ETF = 100 Unit Penyertaan.
  1. Kesetaraan jumlah emas dalam 1 Unit Penyertaan ETF Emas
    Setiap produk ETF Emas di Bursa bisa mewakili jumlah emas yang berbeda per unit penyertaannya, bergantung pada spesifikasi produk yang ditentukan Manajer Investasi. Untuk mengetahui informasi ekuivalen emas masing-masing produk ETF Emas, investor dapat mengacu kepada informasi PCF ETF Emas yang tersedia di website Bursa. Dengan membagi jumlah miligram emas per basket ETF Emas dengan jumlah unit penyertaan per basket nya, investor dapat mengetahui jumlah emas yang diwakili oleh 1 unit penyertaan ETF Emas.
  1. Harga ETF Emas di Bursa tidak selalu sama dengan Harga Emas
    Harga underlying emas merupakan faktor utama yang memengaruhi Nilai Aktiva Bersih (Net Asset Value/NAV) sebagai nilai fundamental ETF Emas. Namun saat ditransaksikan di Bursa, harga ETF Emas juga dipengaruhi oleh demand dan supply investor, sehingga harganya bisa berada di atas (premium) atau di bawah (discount) dari nilai NAV ETF Emas tersebut.
  1. Tingkat keuntungan (Return) investasi ETF Emas dapat berbeda dengan Emas
    Tujuan ETF Emas adalah memberikan eksposur terhadap pergerakan harga emas yang menjadi underlying nya. Namun, kinerja ETF dapat tidak sepenuhnya identik 100% dengan pergerakan harga emas. Perbedaan dapat muncul karena komposisi portofolio, biaya pengelolaan, komponen kas, serta kondisi perdagangan ETF.

Aspek Syariah ETF Emas

ETF Emas dapat dikembangkan berdasarkan prinsip syariah, dengan mengacu pada Fatwa DSN-MUI No. 163/DSN-MUI/VIII/2025 tentang Exchange Traded Fund (ETF) Syariah Emas, sehingga dapat menjadi alternatif instrumen investasi syariah baru di pasar modal Indonesia bagi para investor syariah. Fatwa ETF Emas Syariah dapat diakses pada tautan sebagai berikut:


Risiko Investasi ETF Emas
Setiap investasi memiliki risiko. ETF Emas bukan instrumen dengan nilai atau keuntungan yang dijamin. Untuk itu, investor perlu memahami aspek risiko sebelum memutuskan untuk berinvestasi pada ETF Emas:

  1. Risiko Pasar
    Harga ETF Emas dapat berfluktuasi mengikuti pergerakan harga emas serta kondisi ekonomi dan pasar domestik maupun global.
  2. Risiko Likuiditas
    Walaupun terdapat peran Dealer Partisipan dalam menyediakan likuiditas di pasar sekunder, dalam kondisi tertentu, spread harga jual-beli ETF Emas dapat melebar dan transaksi dapat menjadi lebih sulit terjadi.
  3. Risiko Tracking Error
    Kinerja ETF Emas dapat berbeda dari pergerakan harga emas yang menjadi acuannya.

Prospektus ETF Emas
Untuk mengetahui informasi selengkapnya terkait masing-masing produk ETF Emas mencakup struktur produk, kebijakan investasi, biaya pengelolaan ETF, standar kemurnian underlying emas, harga acuan, mekanisme transaksi hingga faktor risiko, investor dapat mengacu pada dokumen prospektus ETF Emas:

No.

Kode ETF

Nama ETF

Prospektus

1

XDES

Reksa Dana Syariah BRI MI Gold ETF Syariah

2

XMES

Reksa Dana Syariah Mandiri ETF Emas

3

XSGO

Reksa Dana Syariah Syailendra ETF Sharia Gold

4

XGLD

Reksa Dana Syariah Premier ETF Gold Sharia Indonesia

5

XTRA

Reksa Dana Syariah Trimegah Syariah ETF Emas

6

XBGS

Reksa Dana Syariah Batavia Gold Sharia ETF

7

XKGS

Reksa Dana Syariah KIM Gold ETF Sharia


Tips Investasi ETF Emas

  1. Tentukan Tujuan Investasi
    Sebelum memulai investasi ETF Emas, pastikan tujuan investasi dan peran emas dalam portofolio, misalnya sebagai diversifikasi, penyimpan nilai, atau bagian dari strategi alokasi aset.
  2. Kenali Produk
    Pelajari underlying, kebijakan investasi, struktur portofolio, biaya, dan risiko ETF Emas.
  3. Cek Likuiditas
    Pastikan likuiditasnya terjaga. Perhatikan volume perdagangan harian, seberapa ketat selisih harga antre beli dan jual (bid-ask spread), dan ketersediaan kuotasi di pasar.
  4. Bandingkan Kinerja Secara Berkala
    Secara berkala, evaluasi dan bandingkan performa ETF Emas dengan pergerakan harga emas acuannya.

Disclaimer
Informasi ini disediakan hanya untuk keperluan edukasi, bukan merupakan rekomendasi atau ajakan untuk membeli/menjual produk investasi. Berinvestasi pada ETF Emas mengandung risiko nilai pasar. Harap pelajari dengan teliti dan sesuaikan dengan profil risiko sebelum mengambil keputusan investasi.

Terima kasih atas kritik dan saran anda