IDX
Masuk Daftar
  • Data Pasar
  • Produk & Layanan
  • Perusahaan Tercatat
  • IDX Syariah
  • Anggota Bursa & Partisipan
  • Berita
  • Peraturan
  • Investor
  • Tentang BEI
  • Produk & Layanan
  • DIRE & DINFRA

DIRE & DINFRA

Dana Investasi Real Estat (DIRE) adalah wadah yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal untuk selanjutnya diinvestasikan pada aset real estat, aset yang berkaitan dengan real estat, dan/atau kas dan setara kas. Sedangkan, Dana Investasi Infrastruktur (DINFRA) adalah wadah berbentuk Kontrak Investasi Kolektif yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal untuk selanjutnya sebagian besar diinvestasikan pada aset infrastruktur oleh Manajer Investasi.

Dana Investasi Real Estat (DIRE) 

Dana Investasi Real Estat (DIRE) adalah wadah yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal untuk selanjutnya diinvestasikan pada aset real estat, aset yang berkaitan dengan real estat, dan/atau kas dan setara kas.

Objek yang dapat dijadikan DIRE

  1. Mall
  2. Perkantoran
  3. Apartemen
  4. Gudang
  5. Hotel
  6. Rumah Sakit
  7. Aset real estat lainnya

Struktur DIRE

*DIRE wajib mendistribusikan keuntungan kepada pemegang unit setiap tahun paling sedikit 90% dari laba bersih setelah pajak tanpa memperhitungkan keuntungan yang belum terealisasi

Komposisi Portofolio Investasi DIRE

Berdasarkan Peraturan OJK No. 64/POJK.04/2017 tentang Dana Investasi Real Estat Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif, portofolio investasi DIRE hanya dapat berupa:

Prosedur Pencatatan Unit Penyertaan DIRE

Berikut adalah prosedur pencatatan Unit Penyertaan DIRE di Bursa Efek Indonesia

Manfaat Penerbitan DIRE

Bagi pemilik aset real estat Bagi Perekonomian
Memperoleh pendanaan baru untuk ekspansi Peningkatan pembangunan sektor properti, infrastruktur, layanan kesehatan, pariwisata, dll.
Insentif pajak Peningkatan potensi pendapatan daerah dari pajak hotel, restoran, hiburan, reklame, parkir, PBB, dll
Mengubah aset yang tidak likuid menjadi likuid  

Peraturan Terkait DIRE

Manfaat berinvestasi pada DIRE

  1. Pendapatan dan performa harga (dividen tunai dan capital gain)
  2. Alternatif investasi di bidang properti yang sangat terjangkau
  3. Diversifikasi investasi
  4. Perlindungan terhadap inflasi
  5. Transparansi

Dana Investasi Infrastruktur (DINFRA)

Dana Investasi Infrastruktur (DINFRA) adalah wadah berbentuk Kontrak Investasi Kolektif yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal untuk selanjutnya sebagian besar diinvestasikan pada aset infrastruktur oleh Manajer Investasi.

Objek yang dapat dijadikan DINFRA

  1. Infrastruktur transportasi
  2. Infrastruktur jalan
  3. Infrastruktur sumber daya air dan irigasi
  4. Infrastruktur air minum
  5. Infrastruktur sistem pengelolaan air limbah
  6. Infrastruktur sistem pengelolaan persampahan
  7. Infrastruktur ketenagalistrikan
  8. Infrastruktur minyak dan gas bumi dan energi terbarukan
  9. Aset infrastruktur lainnya

Struktur DINFRA

Komposisi Portofolio Investasi DINFRA

Berdasarkan Peraturan OJK No. 52/POJK.04/2017 tentang Dana Investasi Infrastruktur Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif, portofolio investasi DINFRA hanya dapat berupa:

Prosedur Pencatatan Unit Penyertaan DINFRA

Berikut adalah prosedur pencatatan Unit Penyertaan DINFRA di Bursa Efek Indonesia:

Manfaat Penerbitan DINFRA:

Bagi pemilik aset infrastruktur Bagi Perekonomian
Memperoleh pendanaan baru untuk ekspansi Pencepatan pembangunan infrastruktur
Mengubah aset yang tidak likuid menjadi likuid Potensi pengingkatan ekonomi daerah dengan tersedianya infrastruktur

Peraturan terkait DINFRA

Manfaat berinvestasi pada DINFRA:

  1. Pendapatan dan performa harga (dividen tunai dan capital gain)
  2. Alternatif investasi di bidang infrastruktur
  3. Diversifikasi investasi
  4. Perlindungan terhadap inflasi
  5. Transparansi

 

Terima kasih atas kritik dan saran anda