IDX
Masuk Daftar
  • Data Pasar
  • Produk & Layanan
  • Perusahaan Tercatat
  • IDX Syariah
  • Anggota Bursa & Partisipan
  • Berita
  • Peraturan
  • Investor
  • Tentang BEI
  • Produk & Layanan
  • Derivatif

Derivatif

Dalam pengertian yang lebih khusus, derivatif merupakan kontrak finansial antara 2 (dua) atau lebih pihak-pihak guna memenuhi janji untuk membeli atau menjual assets/commodities yang dijadikan sebagai obyek yang diperdagangkan pada waktu dan harga yang merupakan kesepakatan bersama antara pihak penjual dan pihak pembeli. Adapun nilai di masa mendatang dari obyek yang diperdagangkan tersebut sangat dipengaruhi oleh instrumen induknya yang ada di spot market.

Derivatif merupakan kontrak atau perjanjian yang nilai atau peluang keuntungannya terkait dengan kinerja aset lain. Aset lain ini disebut sebagai underlying assets. Efek derivatif merupakan Efek turunan dari Efek “utama” baik yang bersifat penyertaan maupun utang. Efek turunan dapat berarti turunan langsung dari Efek “utama” maupun turunan selanjutnya.
image
Selengkapnya
Selengkapnya

Derivatif Keuangan

Derivatif yang terdapat di Bursa Efek adalah derivatif keuangan (financial derivative). Derivatif keuangan merupakan instrumen derivatif, di mana variabel-variabel yang mendasarinya adalah instrumen-instrumen keuangan, yang dapat berupa saham, obligasi, indeks saham, indeks obligasi, mata uang (currency), tingkat suku bunga dan instrumen-instrumen keuangan lainnya.

Instrumen-instrumen derivatif sering digunakan oleh para pelaku pasar (pemodal dan perusahaan efek) sebagai sarana untuk melakukan lindung nilai (hedging) atas portofolio yang mereka miliki.

Dasar Hukum

  • UUndang-undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.
  • Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 32/POJK.04/2020 tentang Kontrak Derivatif Efek.
  • Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 3/POJK.04/2021 tentang Penyelenggaraan Kegiatan di Bidang Pasar Modal.
  • Surat Kepala Departemen Pengawasan Pasar Modal 2A Otoritas Jasa Keuangan Nomor: S-1245/PM.21/2020 tanggal 1 Desember 2020 perihal Persetujuan Produk atas KBIE LQ-45, KBIE IDX30, KBSUN, dan KBSSUN.
  • Surat Otoritas Jasa Keuangan Nomor: S-115/PM.02/2024 tanggal 30 Januari 2024 perihal Persetujuan Kontrak Berjangka dengan Underlying Saham (Single Stock Futures).
  • Peraturan BEI Nomor II-E tentang Perdagangan Kontrak Berjangka.

Buku Derivatif

Klik di sini untuk mengunduh Buku Derivatif.

Beberapa Jenis Produk Turunan yang diperdagangkan di BEI:

Single Stock Futures (SSF)

Single Stock Futures (SSF) adalah perjanjian (kontrak) antara dua belah pihak untuk menjual atau membeli suatu saham dengan harga yang disepakati sebelumnya dalam jangka waktu yang telah ditentukan.

Perjanjian SSF dibagi menjadi 2 (dua) jenis, yaitu:

  1. Kontrak Beli (Long): Perjanjian membeli suatu saham pada harga dan periode tertentu. Investor “LONG” Futures akan mendapatkan keuntungan apabila harga spot naik, karena investor telah mengunci harga beli (harga matched) yang lebih rendah dibandingkan harga di pasar (harga spot) yang lebih tinggi.
  2. Kontrak Jual (Short): Perjanjian menjual suatu saham pada harga dan periode tertentu. Investor “SHORT” Futures akan mendapatkan keuntungan apabila harga spot turun, karena investor telah mengunci harga jual (harga matched) yang lebih tinggi dibandingkan harga di pasar (harga spot) yang lebih rendah.

Manfaat SSF adalah sebagai berikut:

  1. Potensi keuntungan saat market naik maupun turun
    SSF memberikan kesempatan bagi investor untuk mendapatkan keuntungan baik pada saat market naik maupun turun sehingga dapat dimanfaatkan baik untuk trading maupun melindungi nilai portofolio.

  2. Modal transaksi yang lebih kecil
    SSF memungkinkan investor untuk memperoleh exposure pergerakan harga saham dengan hanya membayar initial margin.

  3. Leveraging
    SSF memungkinkan investor untuk memperoleh keuntungan lebih tinggi dengan modal yang lebih kecil jika dibandingkan dengan transaksi saham.

  4. Realisasi keuntungan lebih cepat
    Penyelesaian transaksi dilakukan secara cash settlement pada T+1.

Berikut merupakan Spesifikasi SSF:

Kriteria

Spesifikasi

Underlying

Saham-saham Konstituen Indeks LQ45

Multiplier

100 Saham

Contract Size

Multiplier × Stock Price × Number of Contract

Tick Size

Mengikuti ketentuan underlying (sama dengan saham)

Harga Kontrak

Fraksi Harga

<Rp200

Rp1

Rp200 – Rp500

Rp2

Rp500 – Rp2.000

Rp5

Rp2.000 – Rp5.000

Rp10

>Rp5.000

Rp25

Contract Period

1 Bulanan, 2 Bulanan, 3 Bulanan

Initial Margin

4%* × Stock Price × Number of Contract × Multiplier

*Jumlah minimum yang ditetapkan oleh BEI. Anggota Bursa dapat menetapkan lebih tinggi

Auto Rejection

Mengikuti ketentuan Efek Underlying di II-A

Settlement

Cash Settlement, T + 1

Informasi selengkapnya terkait SSF

IDX LQ45 Futures

Kontrak Berjangka atau Futures adalah kontrak untuk membeli atau menjual suatu underlying (dapat berupa indeks, saham, obligasi, dll) di masa mendatang. Kontrak indeks merupakan kontrak berjangka yang menggunakan underlying berupa indeks saham.

IDX LQ45 Futures merupakan Suatu perjanjian yang mewajibkan para pihak untuk membeli atau menjual sejumlah Underlying pada harga dan dalam waktu tertentu di masa yang akan datang. LQ45 Futures menggunakan underlying indeks LQ45, LQ45 telah dikenal sebagai benchmark saham-saham di Pasar Modal Indonesia. Di tengah perkembangan yang cepat di pasar modal Indonesia, indeks LQ45 dapat menjadi alat yang cukup efektif dalam rangka melakukan tracking secara keseluruhan dari pasar saham di Indonesia. Berikut ini merupakan spesifikasi dari IDX LQ45 Futures :

Kriteria Spesifikasi
Underlying Indeks LQ-45
Multiplier Rp 500.000 per poin indeks
Tick Size 0,05 (nol koma nol lima) poin indeks
Periode Kontrak 1 Bulan, 2 bulan, 3 bulan
Min. Initial Margin 4% X Poin Indeks X Jumlah Kontrak X Multiplier
Auto Rejection 10%
Jam Perdagangan
Senin sampai Kamis:
Sesi I : 08.45 – 12.00
Sesi II : 13.30 – 16.15
Jumat:
Sesi I : 08.45 - 11:30
Sesi II : 14.00 – 16.15

Untuk bulan kontrak yang jatuh tempo maka pada akhir hari perdagangannya akan berakhir pada pukul 16.15 waktu JATS
Settlement Cash, T + 1

Manfaat IDX LQ45 Futures

Berikut merupakan manfaat dari IDX LQ45 Futures :

Derivatives

IDX30 Futures

Kontrak Berjangka atau Futures adalah kontrak untuk membeli atau menjual suatu underlying (dapat berupa indeks, saham, obligasi, dll) di masa mendatang. Kontrak indeks merupakan kontrak berjangka yang menggunakan underlying berupa indeks saham.

IDX30 Futures merupakan Suatu perjanjian yang mewajibkan para pihak untuk membeli atau menjual sejumlah Underlying pada harga dan dalam waktu tertentu di masa yang akan datang. IDX30 Futures menggunakan underlying indeks IDX30. Indeks IDX30 sendiri merupakan indeks yang berisikan 30 saham yang sudah diseleksi dan dipilih dari saham-saham yang berada di indeks LQ45. Berikut ini merupakan spesifikasi dari IDX30 Futures;

Kriteria Spesifikasi
Kode Efek IDX30MY
Underlying Indeks IDX30
Multiplier IDR 100.000
Tick Size 0,1 Point Indeks
Periode Kontrak 1, 2 dan 3 Bulan
Initial Margin 4% x Angka Indeks x Jumlah Kontrak x Multiplier
Post-Order Initial Margin Stadardized Portfolio Analysis of Risk (SPAN) ®
Auto Rejection 10%
Trading Hours
Senin sampai Kamis:
Sesi I : 08.45 – 12.00
Sesi II : 13.30 – 16.15
Jumat:
Sesi I : 08.45 - 11:30
Sesi II : 14.00 – 16.15

Untuk bulan kontrak yang jatuh tempo maka pada akhir hari perdagangannya akan berakhir pada pukul 15.15 waktu JATS INET
Settlement Cash, T+1

Kode Kontrak IDX30 Futures

Format Kontrak:

IDX30MY

M : Bulan Jatuh Tempo Kontrak Berjangka

Y : Bulan Jatuh Tempo Kontrak Berjangka (hanya angka terakhir)

Kode Bulan dalam Kontrak
Month Month Code
Januari F
Februari G
Maret H
April J
Mei K
Juni M
Juli N
Agustus Q
September U
Oktober V
November X
Desember Z
Contoh Kode Kontrak

IDX30G0

Kontrak Berjangka IDX30 dengan Jatuh Tempo Bulan Februari 2020
Tonton video terkait IDX30 Futures

KBIA MSLCHK Futures

Kontrak Berjangka Indeks Asing (KBIA) atau Foreign Index Futures merupakan kontrak untuk membeli atau menjual suatu indeks Underlying yang tercatat di Bursa luar negeri pada harga dan dalam waktu tertentu di masa yang akan datang. Produk ini dapat dimanfaatkan oleh investor untuk mendapatkan eksposur atas pergerakan saham-saham luar negeri.

MSLCHK Futures menggunakan Underlying indeks MSCI Hong Kong Listed Large Cap (Bloomberg Ticker: MXHKLU) yang merepresentasikan pergerakan saham - saham dengan kapitalisasi pasar besar yang tercatat di Bursa Hong Kong.

Kriteria

Spesifikasi

Kode Efek

MSLCHKMY

Underlying

MSCI Hong Kong Listed Large Cap Index (Bloomberg Ticker : MXHKLU)

Multiplier

Rp10.000

Tick Size

1 poin indeks

Periode Kontrak

1, 2, dan 3 Bulan

Initial Margin

3% x Angka Indeks x Jumlah Kontrak x Multiplier

Post-Order Initial Margin

Standardized Portfolio Analysis of Risk (SPAN) ®

Auto Rejection

15%

Jam Perdagangan

Senin sampai Kamis:
Sesi I : 08.45 – 12.00
Sesi II : 13.30 – 16.15

Jumat:
Sesi I : 08.45 - 11:30
Sesi II : 14.00 – 16.15

Settlement

Cash, T+1

 

Indonesia Government Bond Futures

Kontrak Berjangka Surat Utang Negara (KBSUN) / Indonesia Government Bond Futures (IGBF) adalah suatu perjanjian yang mewajibkan para pihak untuk membeli atau menjual sejumlah Surat Utang Negara pada harga dan dalam waktu tertentu di masa yang akan datang.

Berdasarkan catatan yang pada laporan DJPPR bulan Januari 2017, Total Surat Utang Negara di Indonesia adalah Rp1.554,92 Triliun. Posisi SUN Seri Benchmark Rp.167,87 Triliun, 62% didominasi oleh SUN tenor 5 dan 10 tahun. Dengan jumlah yang sangat besar, Indonesia secara signifikan membutuhkan instrumen lindung nilai untuk Pasar Surat Utang Negara. Hal ini termasuk untuk Emiten dan Investor / Dealer Utama.

Berikut merupakan Spesifikasi bisnis IGBF :

IGBF
Produk SUN tenor 5 tahun SUN tenor 10 tahun
Kode Instrumen BM05H6 BM10H6
Contract Size IDR 1,000,000,000 IDR 1,000,000,000
Quotation Price Price
Tick Size 0.01 (1 bp) 0.01 (1 bp)
Tick Value IDR 100,000 IDR 100,000
Auto Rejection 300bp from reff price 300bp from reff price
Initial Margin 1% X Contract Size X Number of Contract X Futures Price 2% X Contract Size X Number of Contract X Futures Price
Jam Perdagangan
Senin sampai Kamis:
Sesi I : 08.45 – 12.00
Sesi II : 13.30 – 16.15
Jumat:
Sesi I : 08.45 - 11:30
Sesi II : 14.00 – 16.15
Senin sampai Kamis:
Sesi I : 08.45 – 12.00
Sesi II : 13.30 – 16.15
Jumat:
Sesi I : 08.45 - 11:30
Sesi II : 14.00 – 16.15
Periode kontrak 3 bulan dari bulan Maret dengan siklus empat bulan (Maret, Juni, September dan/atau Desember) 3 bulan dari bulan Maret dengan siklus empat bulan (Maret, Juni, September dan/atau Desember)
Settlement Cash Settlement (T + 1) Cash Settlement (T + 1)
Liquidity Provider Yes Yes
Spread LP 55 bp (±0.55%) 70 bp (±0.70%)
Min Quantity 10 contracts 10 contracts

Mengapa IGBF Dibutuhkan?

Pasar Primer

  1. Tingkat suku bunga yang tinggi dapat mengancam keberlanjutan dari kebijakan fiskal. IGBF dapat menjadi tingkat suku bunga equilibrium untuk DMO dalam melakukan aktivitas fiskal.

  2. Memperluas Basis Investor

    • IGBF akan menarik investor baru yang memiliki tujuan untuk melindungi nilainya / keperluan untuk memiliki Obligasi.
    • Investor secara luas akan mengurangi ketergantungannya terhadap pasar.
    • Meningkatkan likuiditas karena penambahan jumlah investor dengan beragam profil risiko
  3. Pasar Tunai dan Futures sangat erat kaitannya.

Pasar Sekunder

  1. Meningkatkan aktivitas lindung nilai dan mempromosikan praktik manajemen risiko.

  2. Pasar Tunai dan Futures sangat erat kaitannya.

Basket Bond Futures

Kontrak Berjangka Sekumpulan Surat Utang Negara (KBSSUN) / Basket Bond Futures (BBF) adalah suatu perjanjian yang mewajibkan para pihak untuk membeli atau menjual Sekumpulan Surat Utang Negara pada harga dan dalam waktu tertentu di masa yang akan datang.

Mengingat perkembangan pasar surat utang di Indonesia saat ini cukup pesat serta nilai outstanding yang besar, terutama pada surat utang pemerintah, maka dibutuhkan instrumen lindung nilai untuk Pasar Surat Utang Negara. Hal ini termasuk untuk Investor atau Dealer Utama.

Berikut merupakan Spesifikasi bisnis KBSSUN:
Kriteria KBSSUN
5 Tahun 10 Tahun
Underlying SUN yang jatuh tempo 4 sampai kurang dari 7 tahun SUN yang jatuh tempo 7 sampai kurang dari 11 tahun
Kode Efek GB05MY GB10MY
Multiplier Rp1.000.000.000,-
Tick Size 1 bp (0,01%)
Auto Rejection 600 bp
Periode Kontrak Maret, Juni, September, atau Desember
Pre-Order Intial Margin 1% * Harga KBSSUN * Jumlah Kontrak * Multiplier 2% * Harga KBSSUN * Jumlah Kontrak * Multiplier
Biaya
BEI Rp10.000/kontrak
KPEI Rp6.000/kontrak (60% dari fee Bursa)
Dana Jaminan 0,0003% dari Nilai Transaksi

Mengapa KBSSUN Dibutuhkan?

  1. Sebagai sarana lindung nilai.

  2. Sarana profit management dalam kondisi pasar bearish maupun bullish.

  3. Memperluas Basis Investor

    • KBSSUN akan menarik investor baru yang memiliki tujuan untuk lindung nilai
    • Meningkatkan likuiditas karena penambahan jumlah investor dengan beragam profil risiko.

Terima kasih atas kritik dan saran anda